Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
*Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah* GRESIK - Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil menangkap komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN dan mengamankan Lima orang tersangka. Kelima orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34). Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, Tiga di antara para tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2025. "Dari Lima tersangka ini ada Tiga orang diketahui residivis kasus serupa,"ujar AKBP Ramadhan, Selasa (8/4/26). saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi. Lima pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolres Gresik menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Du...